Polres Malang Amankan Ribuan Pil Ekstasi Berbentuk Hello Kitty

Barang bukti pil ekstasi berbentuk hello kitty
Sumber :
  • Dok Polres Malang

Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 junto pasal 132 ayat 2 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Diduga Alami Rem Blong, Truk Fuso Tabrak Motor

“Tersangka diancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," tutur Yussi.