Benarkah Pengurusan SIM Harus Gunakan BPJS Kesehatan, Begini Penjelasan Polres Batu
Senin, 4 November 2024 - 09:48 WIB
Sumber :
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Sedangkan bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM, meskipun persyaratannya lebih sederhana, tetap diwajibkan untuk melampirkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif.
"Kemudian melengkapi SIM lama, KTP, hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, hasil tes psikologi, dan pas foto berlatar belakang biru," tuturnya.