Koboi Jalanan Penembak Penjual Bakso Diringkus Satreskrim Polres Batu

Rilis pelaku penembakan di Mapolres Batu.
Sumber :
  • VIVA Malang / Galih Rakasiwi

Batu, VIVA – Koboi jalanan yang merupakan pelaku penembakan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Kota Batu akhirnya ditangkap polisi. Pelaku adalah Monang Sihombing (52 tahun), warga asal Pakis, Kabupaten Malang.

Pemerintah Kota Batu Raih Anugerah Revolusi Mental 2024

Monang, yang tidak memiliki tempat tinggal tetap, ditangkap di Singosari, Kabupaten Malang, pada Kamis, 10 Oktober 2024 Malam. Tidak sampai 8 jam usai melancarkan aksinya di Kelurahan Temas, Kota Batu dia langsung ditangkap.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan penangkapan Monang dilakukan setelah polisi mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV yang terpasang di depan Kantor Kelurahan Temas, lokasi terjadinya penembakan. Saat itu, Monang diduga hendak melarikan diri dari Kota Batu ke arah Singosari.

Bawaslu Kota Batu Tangani Dugaan Pelanggaran Administrasi hingga Pidana

"Kurang dari 7 jam, sebelum jam 9 malam (21.00 WIB), tim Satreskrim Polres Batu berhasil menemukan pelaku di Singosari," ujarnya saat rilis di Mapolres Batu, Jumat, 11 Oktober 2024.

Monang ditangkap dengan barang bukti berupa senjata air gun rakitan, lengkap dengan amunisinya. Menurut Andi Yudha, Monang merakit sendiri senjata tersebut dengan belajar dari tutorial di media sosial.

Paslon NH Siap Blusukan ke Kampung, Bangun Kota Batu dari Akar Rumput

"Tindak pidana ini dilakukan menggunakan senjata rakitan yang dibuat sendiri oleh pelaku. Senjata tersebut digunakan untuk menembak korban pada dua kejadian berbeda," ujarnya.

Andi menambahkan bahwa penembakan yang dilakukan Monang bukanlah kali pertama. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, pelaku juga terlibat dalam insiden penembakan lainnya di kawasan Arhanud, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada 1 Oktober 2024.

Halaman Selanjutnya
img_title