Gengster yang mengatasnamakan dirinya 'oknum selatan Jombang' ini ditangkap dengan cepat oleh polisi sebelum melakukan aksi tawuran dengan gengster lainnya di wilayah
Kawanan gangster bersenjata tajam (sajam) di Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur kini hanya bisa tertunduk lemas saat diciduk aparat kepolisian dari Polres Jombang.
M. Sunaryono (51) dan Ivan Ali Putra (25) hanya bisa pasrah saat diamankan aparat kepolisian dari Polsek Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Keduanya
Kasus penggelapan tersebut menimpa SW (41 tahun) pada 25 September 2024. Saat itu, PN meminjam motor Honda Verza milik korban dengan alasan mengambil uang di rumah temann
Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa AS (39 tahun) merupakan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. AS diduga
Imbauan ini menyusul penggerebekan pesta seks tukar pasangan yang dilakukan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur di vila sekitaran Kota Batu, 22 September