Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Perguruan Silat PSHT
Rabu, 25 September 2024 - 19:20 WIB
Sumber :
- VIVA Malang
Sebagai mana di beritakan sebelumnya kasus yang menjadi perhatian publik ini terjadi diawal bulan September di Jalan Raya Sumbernyolo, Desa Ngenep Karangploso Kabupaten Malang yang mengakibatkan korban AS meninggal dunia seminggu setelahnya.
Penganiayaan dan pengeroyokan disebabkan salah paham tentang atribut perguruan silat tersebut.
Kejadian di hari Jumat, 6 September 2024 malam tersebut mengakibatkan korban sempat tak sadarkan diri atau koma di Rumah Sakit Prasetya Husada, Karangploso.
Korban kemudian dirujuk oleh ayahnya ke Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen Kota Malang untuk perawatan yang lebih intensif.
Namun sayang nyawa korban tak tertolong usai dinyatakan meninggal dunia di RST Soepraoen pada Kamis 12 September 2024 pukul 06.30 WIB.