Ferdy Sambo Ternyata Tarik Lagi Uang Yang Diberikan kepada Bripka RR

Ferdy Sambo Ternyata Tarik Lagi Uang Yang Diberikan kepada Bripka RR
Sumber :
  • doc viva

"Tapi sudah diambil lagi sama Pak Sambo karena seolah-olah untuk perkembangan kasusnya lihat nanti. Untuk SP3 atau apalah," kata Erman. 

Lokasi Judi Sabung Ayam di Kepanjen Malang Dibongkar Polisi dan TNI

Erman Umar selaku pengacara Bripka Ricky Rizal (RR) mengatakan bahwa kliennya tidak pantas menjadi tersangka dalam pembunuhan berencana Brigadir Yoshua. Bripka RR kata dia harusnya menjadi saksi dalam peristiwa tersebut.

"Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi," kata Erman dalam keterangannya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat 9 September 2022.

Warga Temukan 9 Mortir Aktif Sisa Perang Dunia ke II di Pujon Malang

Menurut Erman, Bripka RR pantas dijadikan saksi karena kliennya itu tidak memiliki mens rea atau sikap batin melakukan tindak pidana untuk disuruh. Bahkan lanjut Erman, Bripka RR pun menolak saat diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. 

"Pertama, dia tidak punya mens rea untuk disuruh, 'tidak berani saya pak' namun kenapa dia tidak melapor keluar atau pergi melaporkan ke luar, dia kan belum sampai sejauh itu, ini dadakan. Dipanggil lagi Richard, mana ada waktu sementara dia juga guncang juga. Dan juga berpikir, tidak mungkinlah pasti diklarifikasi dulu," ujar Erman.

Cegah Konvoi Kelulusan Sekolah di Jombang, Puluhan Polisi Lakukan Patroli

Erman juga menyebut bahwa Bripka RR tidak memiliki niat untuk melakukan tindak pidana. Dia juga mengatakan bahwa, Bripka RR merupakan bawahan Sambo yang memang seharusnya patuh terhadap atasannya. Oleh sebab itu Bripka RR masuk dalam skenario pertama dalam kasus kematian Brigadir J.

"Itu kan pimpinan, atasan liat dong kekuatannya ini setelah kejadian ini banyak polisi, mana mungkin," kata Erman.