Dua Pelajar Pasuruan Diamankan Usai Pengeroyokan Viral di Medsos

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa
Sumber :
  • VIVA Malang (Hari Mujianto/Pasuruan)

Pasuruan, VIVA – Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Pembangunan Gedung Sekolah TK Fiktif di Pasuruan Seret Mantan Kades

Dua orang pelajar yang masih di bawah umur, DS (14) dan AN (15), warga Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, telah diamankan sebagai tersangka.

Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Kamis 19 September 2024 di Dusun Gunungan, Desa Nguling. Motif di balik aksi tersebut dilatarbelakangi oleh dendam pribadi akibat perselisihan sebelumnya terkait kerusakan alat peraga saat kegiatan tarik tambang.

Karena Cemburu 3 Pemuda di Jombang Keroyok Warga Desa Bandung

Korban yang merasa dituduh tanpa bukti menjadi sasaran amukan pelaku. Beruntung, korban hanya mengalami luka memar dan telah mendapatkan perawatan medis.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dan melihat video rekaman CCTV yang beredar luas.

Kejari Kota Batu Musnahkan BB 48 Kasus Inkrah

Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota dan Polsek Nguling langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku.

"Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, namun tetap mengedepankan asas keadilan bagi anak," ujar Choirul. 

Halaman Selanjutnya
img_title