11 Anggota Polri Dikurung Di Tempat Khusus Buntut Kasus Sambo

11 Anggota Polri Dikurung Di Tempat Khusus Buntut Kasus Sambo
Sumber :
  • doc viva

Malang – Polri menyatakan sebagian anggota yang dikurung di tempat khusus (patsus) buntut ketidakprofesionalan penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah bebas. 

Gowes Bareng MainSepeda Jadi Cara Pj Wali Kota Malang Gerakan Sport Tourism

Artinya, mereka sudah dapat kembali bertugas karena dianggap telah menjalani sanksinya atas tindakan yang tidak profesional.

"Yang dipatsus kalau nggak salah sudah selesai semuanya, kecuali yang tersangka tindak pidana. Secara pidananya kan ditahan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 9 September 2022.

Mantan Wabup Pasuruan Diantar Para Ulama Daftar Cabup ke Kantor DPC PKB

Dedi mengatakan para anggota polri itu telah kembali bertugas di tempat mutasinya, yakni Yanma. Mereka kini berada di bawah pengawasan ketat Propam Polri setiap hari.

"Ditempatkan sesuai dengan putusan, di Yanma. Jadi di bawah pengawasan Yanma dan Propam, setiap hari diawasi," ucap Dedi. 

Aksi Buruh Di Kota Malang Juga Suarakan Tragedi Kanjuruhan

Adapun 11 orang anggota Polri yang di patsuskan, yaitu:

1. Brigjen Benny Al, Karo Provos Divisi Propam Polri 

Halaman Selanjutnya
img_title