2 Anggota Polda Metro Jaya Diperiksa Hari Ini Soal Kasus Sambo

2 Anggota Polda Metro Jaya Diperiksa Hari Ini Soal Kasus Sambo
Sumber :
  • doc viva

Malang – Polri akan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap dua anggota polisi dari Polda Metro Jaya hari ini, Jumat 9 September 2022. Keduanya akan disidang terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

img_title Bima Dilaporkan Hilang Usai Demo Di Jakarta, Ditemukan Jual Barongsai di Dekat Pos Lantas Klenteng Malang

Keduanya yaitu, Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian dan Eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto.

Hal tersebut dikonfimasi kebenarannya oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Dedi Prasetyo.  

img_title Nikita Mirzani Sebut Isa Zega Serang Shandy Purnamasari Membabi Buta Sampai Minta Miliaran

Dedi mengatakan bahwa sidang kode etik tersebut akan dilakukan secara terpisah. Mulanya, lanjut dia, yang akan disidang pertama adalah AKBP Pujiyarto, kemudian dilanjutkan dengan sidang kode etik AKBP Jerry.

"Sidang dilakukan secara terpisah. Berbeda waktu saja, rencana awal AKBP Pujiyarto dulu (disidang kode etik), kemudian dilanjutkan AKBP Jerry," ujar Dedi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 9 September 2022.

img_title Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan dan TPPU

Dedi juga menambahkan bahwa, AKBP Pujiyarto merupakan terduga pelanggaran etik dengan kategori ringan. Namun, Dedi tidak menyebut pelanggaran kode etik kategori apa yang telah dilakukan AKBP Jerry. Sidang KKEP tersebut juga akan dilaksanakan secara tertutup di Gedung TNCC Mabes Polri. 

"Yang bersangkutan (AKBP Pujiyarto) terduga pelanggar Kode Etik Polri (KEP) tapi kategori ringan. Tidak ada kaitan dengan obstruction of justice," kata Dedi.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 24 personel Polri terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.

 "Sesuai dengan data dari Biro Wabrof yaitu 24 personel," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa, 23 Agustus 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun VIVA, AKBP Jerry Raymond Siagian, AKBP Pujiyarto hingga Kombes Pol Budhi Herdi Susianto selaku mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan dimutasi melalui surat tersebut.

Berikut merupakan daftar lengkap nama 24 personel Polri yang dimutasi ke Yanma Polri: 

1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri

Halaman Selanjutnya
img_title