Berawal dari Laka Lantas, Polisi di Jombang Bongkar Jaringan Narkoba
- VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)
"Atas perintah pak Kapolres, kita kembangkan, kita dapat menangkap pelaku yang menyuplai (narkoba) pada sopir ini di daerah Lumajang," tuturnya.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya menangkap dua bandar pemasok narkoba jenis sabu, di kalangan sopir truk.
Dua orang ini adalah CM (41 tahun) warga Desa Jatiroto, dan MM (47 tahun) warga Desa Jamintoro, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.
"Setelah dikembangkan kita berhasil menangkap CM dapat barang bukti 6 poket sabu dengan alat komunikasinya, setelah itu kita kembangkan lagi, di depan Indomaret Kaliboto Lor, kita tangkap MM dengan barang bukti 2 gram sabu," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan handphone milik kedua orang pemasok atau bandar sabu itu, didapatkan informasi bahwa memang banyak sekali pesanan sabu yang datang dari para sopir truk.
"Ternyata dari percakapan HP nya bandar ini, ada banyak sopir yang pesan sabu. Jadi kita ungkap ini awal dari jaringan pemakai, penjual, sampai atasnya lagi (bandar)," ujarnya.
Yani menyebut, bahwa pemberantasan narkoba di kalangan sopir truk ini digencarkan agar dapat mengurangi penyalahgunaan narkoba khususnya di kalangan para sopir truk.