Putusan Tersangka Pelecehan Seksual Sekolah SPI Ditentukan Besok
- Viva Malang
"Harapan kami dia diputus bersalah. Saya tidak menaruh rasa dendam, saya hanya ingin hukum adil bahwa predator seksual harus dihukum setimpal dan diberantas," ujar Arist kepada awak media, Selasa, 6 September 2022.
Sementara, terkait hukuman yang bakal diterima oleh JE, pihaknya tak mempermasalahkan hukuman yang diputus oleh majelis hakim. Namun, Arist hanya meminta bahwa keadilan harus ditegakkan dan JE harus diputus bersalah melakukan tindakan kekerasan seksual.
"Soal hukuman 15 tahun atau tidak itu bukan urusan kita. Tetapi majelis hakim harus membaca persoalan ini untuk menghentikan kasus kejahatan seksual. Berlakulah adil, sehingga JE bisa ditetapkan bersalah. Itu harapan saya," bebernya.
Ia menguraikan, seluruh konstruksi yang dituduhkan oleh kuasa hukum JE bisa dibantahkan.
Seperti halnya, konstruksi yang dituduhkan bahwa kasus ini dibiayai dan didukung.
Mulai dari korban yang dituduh keluar masuk hotel sampai memeriksa penginapan, hal tersebut bisa terbantahkan.
"Mereka mengkonstruksi hal-hal itu atas kebingungan dan kepanikannya saja," tegasnya.