Polres Jombang Gagalkan Peredaran Miras Antar Kota via Truk Ekspedisi

Polisi amankan barang bukti ratusan miras ilegal
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto-Jombang)

Jombang, VIVA – Aparat Samapta Polres Jombang, Jawa Timur berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) ilegal antar kota yang menggunakan modus pengiriman via truk ekspedisi.

Tangkap Bandar di Depan Kantor Desa, Polisi Jombang Sita 3 Ons Sabu

Upaya yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini, merupakan hasil pemantauan dan pengumpulan informasi terhadap kendaraan jasa ekspedisi di kota santri tersebut.

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Samapta Polres Jombang, Iptu Ahmad Aly Efendi mengatakan, upaya serius pemberantasan peredaran minuman keras ilegal ini, terus dilakukan Polres Jombang. Salah satu upaya yang dilakukan melalui pemantauan jasa ekspedisi antar kota.

Usai Jalani Rukun Haji, Dua Jemaah Asal Jombang Meninggal Dunia di Tanah Suci

"Pada Senin 24 Juni 2024, sekira jam 13.00 WIB kami berhasil menggagalkan pengiriman miras arak bali sebanyak 450 botol kemasan 600 ml," kata Aly, Selasa 25 Juni 2024.

Lebih lanjut ia mengatakan, langkah penindakan itu dilakukan setelah tim tipiring menerima laporan dari masyarakat terkait adanya indikasi pengiriman miras ke Kabupaten Jombang melalui kendaraan jasa ekspedisi.

Alasan Arema FC Kontrak Joel Cornelli, Berpengalaman dan Gaya Bermain Agresif

"Kami melaksanakan pemantauan pengiriman miras melalui ekspedisi roda empat. Dengan dilakukan penggeledahan dan ditemukan arak bali tersebut," ujarnya.

Polisi amankan barang bukti ratusan miras ilegal

Photo :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto-Jombang)
Halaman Selanjutnya
img_title