Mertua Pembunuh Menantu Hamil di Pasuruan Meninggal Sebelum Dituntut Pengadilan

Khoiri (52 tahun) semasa hidup saat diamankan polisi.
Sumber :
  • VIVA Malang (Mochamad Rois/Pasuruan)

Pasuruan, VIVA Khoiri (52 tahun) seorang mertua yang tega membunuh menantunya sendiri yang sedang hamil 6 bulan bernama Fitria Almuniroh Hafidloh Diniyah (23 tahun) meninggal dunia. 

Belanja Sayur di Pasar Pandaan, Emil Dardak Dicurhati Pedagang

Khoiri adalah pembunuh menantunya. Pembunuhan itu dilakukan di dalam kamar rumahnya, pada, 3 Oktober 2023 lalu di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Khoiri yang saat itu ditahan di Rutan Bangil, meninggal dunia dalam perawatan medis selama 3 hari di RSUD Bangil akibat penyakit anemia dan sesak nafas, pada Kamis, 23 Mei 2024 kemarin.

AHY Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik di Pasuruan

"Karena terdakwa sudah meninggal maka penuntutannya di Pengadilan Negeri (PN) Bangil gugur," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Yusuf Akbar Kamis, 6 Mei 2024. 

Yusuf mengatakan jika terdakwa sebelum meninggal dunia telah 4 kali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bangil. Proses persidangan suda sampai tahap menghadirkan saksi-saksi.

Terdampak Kekeringan, Polres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih

"Setelah meninggal, saat itu juga jenazah terdakwa kami serahkan kepada pihak keluarga," ujar Yusuf. 

Diberitakan sebelumnya, Polres Pasuruan pamerkan wajah Khoiri (52), seorang mertua yang tega membunuh menantunya sendiri yang bernama Fitria Almuniroh Hafidloh Diniyah (23) di dalam kamar rumahnya, diamana korban saat itu tengah hamil 6 bulan.

Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz, memastikan jika sebelum proses pembunuhan terjadi, tersangka sempat berusaha memperkosa korban. Hal itu ditegaskan dalam pers rilis yang digelar di Mapolres Pasuruan.

"Jadi setelah mandi itu, tersangka melihat korban tiduran di dalam kamar. Karena hasrat yang muncul, pelaku melakukan percobaan pemerkosaan," kata Hari Aziz pada, 2 November 2023.