Pelaku Pencurian Mobil Honda Jazz dan Uang Warga Jombang Diduga Anak Sendiri

Tempat parkir mobil Honda Jazz yang dibawa kabur maling.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Peristiwa pencurian mobil Honda Jazz warna merah, nopol S 1457 XC, milik Evi Maisaroh (59 tahun) warga Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kini menemui titik terang.

Mayoritas Penumpang di Stasiun Malang Tujuan Yogyakarta - Jakarta

Hal ini dikarenakan, polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang diduga melakukan pencurian mobil dan uang jutaan rupiah tersebut pada hari Jumat 12 April 2024.

Kapolsek Diwek, AKP Dwi Basuki Nugroho menjelaskan, dari hasil pemeriksaan saksi termasuk korban, diketahui bahwa ada salah satu anggota keluarga korban yang diduga melakukan pencurian tersebut.

Hari Ke 2 Lebaran di Jombang, Antrian Kendaraan Mengular hingga 12 Kilometer

"Itu kelihatannya anaknya sendiri (terduga pelaku pencurian), karena anaknya yang pertama itu residivis, sekitar dua kali masuk penjara," kata Basuki, Senin, 15 April 2024.

Ia menegaskan bahwa anak pertama korban, diketahui telah keluar masuk penjara lantaran melakukan aksi pencurian hingga perampokan.

Hari H Lebaran Hingga Kini, Segini Jumlah Kendaraan yang Melintas Tol Jombang

Selain itu, Basuki mengaku ada kejanggalan dalam peristiwa pencurian tersebut, salah satunya adalah uang yang diambil oleh pelaku hanya beberapa juta rupiah, padahal di almari terdapat perhiasan dan uang Rp25 juta rupiah.

"Gara-gara yang diambil itu, hanya STNK (mobil Honda Jazz), terus ada uang Rp25 juta rupiah, yang diambil cuman Rp5 juta, terus yang diambil itu kunci cadangan mobil, bukan kunci utama mobil, yang ada di almari itu. Padahal di situ juga ada BPKB mobil Honda Jazz, perhiasan juga ada," ujarnya.

Ia menegaskan terduga pelaku merupakan residivis kasus curanmor dan perampokan. "Pencurian juga di Malang dia juga pernah merampok, dua kali keluar masuk LP (lapas). Nah yang dicurigai ini anaknya yang nomor satu itu," tuturnya.

Tak hanya itu, Basuki menjelaskan dari hasil olah TKP, petugas tidak mendapatkan upaya paksa pelaku saat memasuki rumah.

"Untuk saat ini yang kita curigai itu anaknya itu dan masih kita lakukan pencarian. Ya di sana (TKP) tidak ada sama sekali kerusakan, rumahnya," kata Basuki.

Seperti diberitakan sebelumnya, lebaran ke 3, mobil hingga uang jutaan milik warga jombang raib digondol maling.

Pada lebaran ke 3, rumah Evi Maisaroh (59 tahun) warga Desa Puton, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, disatroni maling. Akibatnya uang jutaan rupiah dan sebuah mobil Honda Jazz nopol S 1457 XC, yang terparkir di samping rumah, amblas digondol maling.

Evi korban pencurian tersebut mengatakan, kejadian pencurian yang dialami terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, pada hari Jumat, 12 April 2024.

"Saat kejadian saya sama anak ke Malang halal bihalal. Sebelum keluar rumah, kunci rumah saya titipkan ke kerabat dekat," katanya, Senin, 15 April 2024.