Meresahkan, Satreskrim Polres Batu Akhirnya Berhasil Jinakkan 3 Residivis Ranmor

Penangkapan curanmor resividis yang meresahkan warga.
Sumber :
  • Humas Polres Batu.

Batu, VIVA – DA, AS, dan DW berhasil diamankan Polres Batu. Ketiganya merupakan resividis curanmor yang sangat meresahkan di wilayah Malang Raya.

Terbukti Tak Berikan Karcis, 11 Jukir di Kota Batu Disanksi Denda Rp500 Ribu

Dalam operasi penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polres Batu, Aiptu Tony Rudianto tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). Diantaranya meliputi satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hita bernopol N 2780 LR, Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor, satu buah helm merah merk INK, satu buah helm putih merk Honda ESP, dua set kunci T, satu pasang plat nomor Nopol AG 4904 KBC dan satu buah sweater warna abu-abu.

Kasi Humas Polres Batu, Ipda Trimo mengatakan, bahwa ketiga pelaku merupakan seorang residivis Curanmor. Ini diketahui berdasarkan hasil pengembangan kasus. 

Usai Menang Di Pilwali Kota Malang Hasil Hitung Cepat, Ali : Pasca Ini Kita Lebur Jadi Satu

"Atas pengembangan kasus tersebut di ketahui bahwa pelaku juga melakukan pencurian di tempat yang berbeda. Yaitu di Tinjumoyo, Desa Sidomulyo Kecamatan Batu, Kota Batu. Pelaku merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor yang pernah tertangkap pada tahun 2021 lalu," katanya, Senin 8 April 2024. 

Saat ini Sat Reskrim Polres Batu masih terus melakukan pengembangan terkait dengan TKP lainnya, yang berada di wilayah Kota Batu. 

Menang Hitung Cepat, Wahyu Hidayat Janji Bawa Kota Malang Mbois Berkelas

"Hasil pengembangan sementara, ada enam TKP yang sudah diakui oleh tersangka," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo mengatakan sebelum melakukan penangkapan itu, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat. Jika pada Sabtu 6 April 2024 sekitar pukul 16.00 WIB ada kendaraan hilang milik warga Ngantang, Kabupaten Malang

"Saat itu korban bersama anaknya sekira pukul 15.00 WIB sedang belanja di toko baju Mega Store Jalan Raya Ngantang. Kemudian sepeda motor korban di parkir dengan keadaan di kunci stir. Lalu saat hendak pulang, diketahui sepeda motor korban sudah hilang," katanya.

Lalu setelah mengetahui peristiwa tersebut, korban langsung melaporkan ke pihak berwajib. Lalu langsung ditindaklanjuti oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Batu dengan melaksanakan penyelidikan dengan bergerak cepat. 

"Sebar lebar ke seluruh jalan sampai keluar kota Batu, salah satunya ke arah kota Malang, yakni Jalan Raya Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Lalu sekira Pukul 17.30 WIB petugas mendapati pelaku sedang mengisi BBM sepeda motor hasil curian serta terjebak macet karena adanya pasar takjil. Selanjutnya unit Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti untuk diamankan ke Mako Polres Batu," tuturnya.