Meresahkan, Satreskrim Polres Batu Akhirnya Berhasil Jinakkan 3 Residivis Ranmor
- Humas Polres Batu.
Batu, VIVA – DA, AS, dan DW berhasil diamankan Polres Batu. Ketiganya merupakan resividis curanmor yang sangat meresahkan di wilayah Malang Raya.
Dalam operasi penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polres Batu, Aiptu Tony Rudianto tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). Diantaranya meliputi satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hita bernopol N 2780 LR, Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor, satu buah helm merah merk INK, satu buah helm putih merk Honda ESP, dua set kunci T, satu pasang plat nomor Nopol AG 4904 KBC dan satu buah sweater warna abu-abu.
Kasi Humas Polres Batu, Ipda Trimo mengatakan, bahwa ketiga pelaku merupakan seorang residivis Curanmor. Ini diketahui berdasarkan hasil pengembangan kasus.
"Atas pengembangan kasus tersebut di ketahui bahwa pelaku juga melakukan pencurian di tempat yang berbeda. Yaitu di Tinjumoyo, Desa Sidomulyo Kecamatan Batu, Kota Batu. Pelaku merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor yang pernah tertangkap pada tahun 2021 lalu," katanya, Senin 8 April 2024.
Saat ini Sat Reskrim Polres Batu masih terus melakukan pengembangan terkait dengan TKP lainnya, yang berada di wilayah Kota Batu.
"Hasil pengembangan sementara, ada enam TKP yang sudah diakui oleh tersangka," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo mengatakan sebelum melakukan penangkapan itu, pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat. Jika pada Sabtu 6 April 2024 sekitar pukul 16.00 WIB ada kendaraan hilang milik warga Ngantang, Kabupaten Malang.