Tak Terbukti, Bawaslu Hentikan Pengusutan Kasus Dugaan Money Politic di Kota Batu

Mardiono mengatakan dugaan money politic di Kota Batu tak terbukti.
Sumber :
  • VIVA Malang/Galih Rakasiwi

Informasinya, rencana uang itu akan diberikan pada satu keluarga agar memilih salah satu pasangan capres dan caleg. Terduga pelaku juga mengakui perbuatan yang sudah ia jalankan sejak sore hari itu.

Kantor Imigrasi Malang Gelar Rakor Cegah PMI Non Prosedural Berangkat Luar Negeri

Total, diduga sudah ada sekitar Rp20 juta nominal uang yang sudah diberikan oleh terduga pelaku kepada seluruh pemilih yang tersebar di wilayah Kelurahan Sisir, Kota Batu.

Dalam keterangannya saat itu, terduga pelaku mengaku mendapat uang tersebut dari seseorang. Dalam perintahnya, uang itu dibagi-bagikan kepada warga di Kelurahan Sisir dengan rincian per kepala sebesar Rp100 ribu.

Berpotensi Diusung Partai Besar, Kades di Jombang Fix Direkom PKB jadi Bacabup