Baru Nikahi Janda Beranak Satu, Ayah di Jombang Tega Setubuhi Anak Tirinya
Rabu, 21 Februari 2024 - 10:00 WIB
Sumber :
- ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten
"Korban diancam dengan golok dan akan dibunuh jika tidak menuruti permintaan tersangka, sehingga korban takut dan terpaksa menurut," tutur Sukaca.
Baca Juga :
PMK di Jombang Jawa Timur, Tembus 1.320 Kasus
Atas perbuatannya, ia dijerat dengan pasal Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 jo Pasal 76D UU RI No35 Tahun 2014 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.