Rumah Ferdy Sambo Dikirimi Karangan Bunga

Karangan bunga di depan rumah ferdy sambo
Sumber :
  • Antara foto

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo usai jalani sidang etik pemecatan.

Faktor Paling Diwaspadai Arema FC saat Berjumpa PSM

Demikian juga, hari ini, Itsus bersama Propam gelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan pelanggar atas nama Irjen FS (Ferdy Sambo).

"Sidang memutuskan pelanggar FS dikenai sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat, 26 Agustus 2022 dini hari.

Kemendagri Tunjuk Pj Wali Kota Batu jadi Komandan Upacara Hari Otoda di Surabaya

Tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah memutuskan sanksi terberat kepada Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sebelumnya, Ferdy Sambo sempat menuliskan surat permintaan maaf atas perbuatannya kepada senior dan sekuruh anggota Polri.

Selip Ban, Truk Muatan Kaleng Tabrak Guadril Tol Jomo

Berikut isi surat tersebut:

Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan Rekan Perwira Tinggi, Perwira Menengah, Perwira Pertama dan Rekan Bintara Polri. Rekan dan senior yang saya hormati,   

Halaman Selanjutnya
img_title