Tukang Pijat Sawojajar Bunuh Dan Mutilasi Korban Karena Ilmu Hitam yang Gagal

Pelaku AP saat berada di Mapolresta Malang Kota.
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Malang, VIVAPolresta Malang Kota mengungkapkan kronologis kasus pembunuhan dan mutilasi di Sawojajar, Kota Malang. Kasus ini bermula dari praktik ilmu hitam yang gagal. 

Mas Dion, Kader Militan PKB Mantap Maju Cabup Pasuruan 2024

Tersangka dalam kasus ini adalah seorang terapis pijat berinisial AR (40 tahun), warga Probolinggo yang tinggal di rumah kontrakan di Jalan Sawojajar Gang 13 A Nomor 12, Kota Malang. Sedangkan korban adalah AP (34 tahun) warga Surabaya

"Awalnya, korban dan pelaku pada Juni 2023 mengenal melalui aplikasi tinder. Di tinder pelaku mengiklankan jasa pijat dan jasa ilmu guna-guna. Korban menghubungi pelaku melalui wa (whatsapp) di aplikasi itu," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Kamis, 11 Januari 2024.

Live Streaming Indonesia U23 vs Uzbekistan U23 di RCTI dan Vision+

Pada 13 Juni 2023, pelaku dan korban bertemu di tempat praktik pelaku di sebuah rumah kos di Jalan Sawojajar 13 A. Setelah itu, pada Oktober 2023, korban menghubungi pelaku mengatakan bahwa guna-guna yang dipesan atau ritual yang sudah dilaksanakan dengan bantuan pelaku tidak berhasil. 

"Lalu 15 Oktober 2023 malam hari, pelaku dan korban ketemu di tempat praktik pelaku di Sawojajar. Korban bermaksud untuk komplain kenapa ritual dan guna gunanya tak berhasil," ujar Danang. 

KONI, Dindik, dan DPRD Gelar Hearing Persiapan Porprov 2025, Ini Pembahasannya

Saat komplain itulah, terjadi cek cok antara kedua AR dan AP. AP terlebih dahulu menyerang pelaku, tindakan AP dibalas oleh AR hingga akhirnya AP meninggal dunia. 

"Akhirnya setelah itu terjadi cek-cok, korban memukul pelaku. Lalu dibalas pelaku dengan memukul hidung korban hingga berdarah. Lalu pelaku mengambil celurit dan dibacokkan 2 kali lalu roboh dan kehabisan darah hingga meninggal dunia," tutur Danang. 

Halaman Selanjutnya
img_title