Tega Bunuh dan Mutilasi Istri, James Terancam Hukuman Mati

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

"Jadi motifnya tersangka merasa jengkel atau marah karena korban meninggalkan rumah sejak 5 Juli 2023. Tersangka menduga korban meninggalkan rumah karena ada orang ketiga. Tapi itu tidak bisa dibuktikan," tutur Danang. 

Polisi Lakukan Operasi di Flyover Peterongan, 3 Pengedar Narkoba Diringkus