Tega Bunuh dan Mutilasi Istri, James Terancam Hukuman Mati

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

"Jadi motifnya tersangka merasa jengkel atau marah karena korban meninggalkan rumah sejak 5 Juli 2023. Tersangka menduga korban meninggalkan rumah karena ada orang ketiga. Tapi itu tidak bisa dibuktikan," tutur Danang. 

Atasi Kemacetan di Jalan Bandung Wali Kota Malang Bakal Pindah MIN hingga MAN ke Kedungkandang