Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Pasuruan Mengaku Beraksi Sendiri

Polisi melakukan olah TKP ibu dan anak yang tewas saat dirampok
Sumber :
  • Mochamad Rois/VIVA Malang

Pasuruan, VIVA – Satreskrim Polres Pasuruan Kota telah melakukan penyidikan awal terhadap pria bernama Muji atau MS. Dia adalah pelaku perampokan sekaligus pembunuh korban Chosidah (55 tahun) dan anaknya bernama F (13 tahun), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggingrejo, Kota Pasuruan.

Menkop UKM Teten Masduki Puji Kontribusi MCC dalam Geliat Ekraf di Malang

Polisi melakukan penyidikan awal pada Sabtu, 30 Desember 2023. Penyidikan dilakukan setelah pelaku selesai mendapat penanganan medis akibat luka ringan yang dialaminya usai digebuki warga Jalan Imam Bonjol.

"Setelah mendapatkan perawatan medis, pelaku saat ini kami tahan dan telah dilakukan penyidikan awal," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Rudy Hadijanto, Sabtu, 30 Desember 2023. 

Ada Desakan Jadi Dirut Tugu Tirta, Samsul Pilih Komitmen di Perumda Tirta Kanjuruhan

Dihadapan penyidik, pelaku mengaku melakukan aksi keji itu seorang diri. Meski mengaku sendiri polisi sampai saat ini terus melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pelaku lain dalam peristiwa perampokan disertai pembunuhan tersebut.

"Pengakuan sepihak dari pelaku ia melakukan aksi kejahatan itu sendirian," ujar Rudy. 

Opini : Pilkada Kota Batu dan Harapan Pariwisata Berkelanjutan

Chosidah ditemukan meninggal dunia oleh warga di dalam toko depan rumahnya. Korban tergeletak dengan kondisi keadaan leher terikat selendang. Sedangkan anak bungsunya meninggal dalam kondisi digulung selimut dan lehernya diikat. Selain itu, Rudy mengungkapkan bahwa pelaku adalah tetangga korban. 

"Korban dan pelaku adalah tetangga," tutur Rudy.