Berstatus Tahanan Kota, Yeni Terdakwa Kasus Cincin Kawin Pergi Keluar Jombang

Foto terdakwa Yeni saat berada di RSKU Sukoharjo Jawa Tengah.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Bu Yeni ini sidangnya insyaallah Kamis sidang. Bu Yeni ini kebanyakan perempuan yang punya anak, pada usia lanjutnya itu mengalami pengapuran. Dan pada tanggal 2 Desember kemarin semua keluarganya ke makam karena memperingati satu tahun kematian Subroto," kata Kalono.

The Beauty of Shinning Batu, Ajang Promosi Kota Batu Tingkat Nasional

"Nah saat itu Bu Yeni ini mencoba untuk berjalan dan tiba-tiba jatuh. Dan mencoba berdiri lagi terus jatuh dan kakinya tidak bisa digerakkan. Nah ternyata engsel tulang panggulnya retak dan tidak bisa diganti, dan insyaallah hari ini sudah pulang," ujarnya.

Kalono menyebut, kliennya ini memiliki surat rujukan dokter dan tanpa meminta izin ke PN Jombang, mengingat pelayanan PN Jombang pada hari Sabtu libur.

Bawaslu Kota Batu Buka Pendaftaran Panwaslu Tingkat Kelurahan/Desa

"Karena itu kan hari Sabtu, dan kami melaporkan kejadian itu ke jaksa, kan itu juga hari Sabtu. Hari Senin belum sempat dimasukkan ke kejaksaan, baru hari ini (surat permohonan) disampaikan ke majelis hakim PN Jombang waktu persidangan dan diterima. Itu surat izin dan permohonan maaf, karena itu hari Sabtu ya," tuturnya.

Terpisah, juru bicara Humas PN Jombang, Denndy Firdiansyah membenarkan bila surat yang diajukan terdakwa diberikan secara langsung pada saat majelis hakim memimpin jalannya persidangan.

Pos Indonesia dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Kerjasama Pelayanan Pengiriman Paspor

"Menurut hakim ketua sidangnya, ada surat sakit (terdakwa) berkas sudah ada di PN Jombang, bahwa terdakwa ini sedang menjalani operasi, dan keberadaannya di Jombang. Suratnya masuk pada saat sidang," kata Denndy.

"Dan ini tadi sidang ditunda pada tanggal 7 Desember nanti, dan apabila pada sidang itu terdakwa tidak hadir maka status tahanan rumahnya akan dialihkan menjadi tahanan rutan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title