PBNU Datangkan 9 Saksi Dalam Sidang Gugatan APQANU di PN Jombang
Rabu, 1 November 2023 - 10:12 WIB
Sumber :
- Elok Apriyanto / Jombang
APQANU meminta PBNU mencabut SK (Surat Keputusan) kepengurusan definitif PCNU Jombang masa khidmad 2023-2024, serta mengesahkan dan melantik pengurus PCNU hasil konfercab NU (Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama) pada 5 Juni 2022.
Baca Juga :
2 Warga Negara Palestina Dipulangkan Kantor Imigrasi Malang dengan Pertimbangan Kemanusiaan
Dalam materi gugatannya, APQANU Jombang juga menggugat PBNU kerugian material sebesar Rp1,5 miliar atau Rp1.540.001.926, uang itu akan digunakan untuk kemaslahatan NU.