Mahfud MD Bongkar Lagi: Ferdy Sambo Punya Kekuasaan Tinggi di Polri

Mahfud MD Bongkar Lagi Ferdy Sambo Punya Kekuasaan Tinggi di Polri
Sumber :
  • humas polri

Malang – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan, Irjen Ferdy Sambo memiliki kekuasaan tinggi, mengingat jabatan terdahulunya sebagai Kepala Divisi Pengamanan dan Profesi (Propam) Polri.

Viral Petugas Sampah Jadi Korban Tabrak Lari di Dinoyo Kota Malang

Mahfud MD juga memberi penjelasan sedikit mengenai hal tersebut. Divisi Propam, kata dia, memiliki direktorat-direktorat atau deputi yang langsung dibawah kekuasaan Irjen Ferdy Sambo.

"Jadi begini, Kadiv Propam itu mempunyai kekuasaan yang sangat besar, kenapa? Karena Div Propam itu sebagai divisi mempunyai direktorat - direktorat atau deputi yang semua di bawah kekuasaannya (Ferdy Sambo)," kata Mahfud MD dalam podcast Akbar Faizal, dikutip VIVA, Jumat 19 Agustus 2022.

Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid Viral di Pujon, Kabupaten Malang

Lanjut Mahfud, dalam Div Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang memiliki kekuasaan tunggal. Baik itu, lanjut dia, dalam penyelidikan kasus, memeriksa, memerintah, menghukum, mengesekusi, memecat dan memindah orang.

"Yang menyelidiki ini, yang memeriksa ini, yang memerintah dan menghukum ini, yang mengeksekusi ini, yang memindah orang ini, yang memecat ini dan semuanya harus persetujuan Pak Sambo, tunggal," ujar Mahfud. 

Diskopindag Klaim Tidak ada Gejolak Atas Kenaikan HET Beras Bulog di Kota Malang

"Pada akhirnya mulai dari memeriksa, menghukum, mengadili, memindahkan, menaikkan, memberi fasilitas apa, itu ada di Kepala Divisi ini, ada di Kadiv," sambungnya.

Oleh sebab itu, Mahfud akan merekomendasikan untuk merubah aturan tersebut. Sebaiknya, kata Mahfud, bagi siapapun yang pangkatnya sejajar dengan Ferdy Sambo bahkan lebih tinggi memiliki kewenangan untuk memeriksa dan menghukum.

"Sebenarnya akan saya rekomendasikan tinggal waktunya aja sampai ini reda," ujarnya.

Menurut Mahfud, pangkat yang lebih tinggi dari Ferdy Sambo pun tidak bisa dengan bebas memeriksa ataupun menghukum yang biasa dilakukan oleh Ferdy Sambo. Meskipun, lanjut dia, secara struktural memang pangkat yang lebih tinggi dari Ferdy Sambo memiliki kewenangan tersebut.

"Mungkin sebaiknya nih pakai sistem ketatanegaraan kita aja yang memeriksa dan menghukum beda dong gitu, sehingga disejajarkan aja nih dengan Sambo (pangkatnya) orang-orang ini (yang memeriksa, menghukum), agar tidak ada di satu tangan. Nah sekarang pada takut juga yang saya dengar bintang tiga pun ndak bisa lebih tinggi dari dia (Sambo), meskipun secara struktural iya," tuturnya.