Akui Salah, Wanita Pencuri Cokelat di Alfamart Minta Maaf

Akui Salah, Wanita Pencuri Cokelat di Alfamart Minta Maaf
Sumber :
  • instagram hotman paris official

Malang – Belum lama ini, jagad media sosial dihebohkan dengan peristiwa pencurian cokelat di Alfamart Cisauk yang diduga dilakukan oleh Mariana. Sebab, perempuan yang diketahui menggunakan mobil saat melakukan aksinya itu, sempat mengancam karyawan toko ritel dengan UU ITE sambil membawa pengacara.

Lutfil Hakim: PWI Malang Raya Harus Ikut Serta Memajukan Pembangunan di 3 Daerah

Karena ketakutan, karyawan tersebut membuat permohonan maaf. Hal tersebut membuat warga net mengamuk. Bahkan, pihak Alfamart juga telah melakukan laporan kepada kepolisian terkait hal tersebut.

Akhirnya, Mariana mengaku salah dan meminta maaf.Permintaan maaf tersebut diwakili anaknya di Mapolres Metro Tangerang Selatan (Tangsel). Hal tersebut diketahui dalam video yang diunggah Hotman Paris Hutapea di Instagram @hotmanparisofficial.

PWI Dianggap Mampu Tarik Investor Untuk Pembangunan di Malang Raya

"Selamat malam semuanya saya Ivana Valenza putri dari Ibu Mariana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, khusus kepada Amel, Mbak Nisa, Mas Alif, dan manajemen Alfamart secara menyeluruh," ujar Ivana Valenza anak Mariana di Mapolres Metro Tangsel.

Ivana juga secara spesifik meminta maaf kepada Alfamart Cisauk. Ia juga mengakui jika ibunya melakukan pencurian tersebut.

Lathifah Shohib Ikuti Pembekalan Bacakada, Sinyal Maju Pilbup Malang Semakin Kuat

"Mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian tiga buah cokelat dan dua buah sampo. Telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarganya," ujarnya

Dalam kesempatan itu juga, kuasa hukum Mariana, Haji Amir, meminta maaf atas kejadian tersebut. Ia mengaku telah melakukan tindakan pengancaman terhadap Amelia.

"Saya sangat berterima kasih banyak dengan adanya mediasi yang dilakukan oleh Bapak Kapolres Tangsel dan Pak Kasat sehingga pada malam hari ini pada dari pihak Pak pengacara yang luar biasa dari pihak Alfa yang legowo untuk melakukan perdamaian ini saya sangat berterima kasih kepada saudara yang telah memediasi sehingga malam ini bisa terjadi kesepakatan yang kedamaian semua. Mungkin itu dari saya, saya memohon maaf kepada manajemen Alfamart yang telah membuat netizen sangat luar biasa ini. Sekali lagi saya akan meminta maaf kepada manajemen Alfamart jika ada kata-kata saya yang menyinggung manajemen saya memohon maaf," ujar Haji Amir.

"Saya juga izin saya juga memohon maaf kepada adinda saya Amelia jika ada perkataan saya yang menyinggung ataupun mengancam dengan di sini dekat pada Bapak Kapolres saya memohon maaf yang sebesar-besarnya," katanya.

Dalam video tersebut, diakhiri momen bersalaman antara Mariana dengan Amelia

Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Sebelumnya, dikutip dari Viva.co.id, Polres Tangerang Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait dengan kasus pencurian cokelat dan dugaan pengancaman UU ITE kepada pegawai Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. 

"Sejauh ini kita sudah periksa 5 orang saksi terkait dengan laporan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra, Senin, 15 Agustus 2022.

Para saksi tersebut, lanjut dia, merupakan pegawai dari pihak Alfamart dan tukang parkir yang ada di lokasi kejadian. 

"Ada dari karyawan alfamart dan tukang parkir yang kita mintai keterangan. Setelah ini, kita lakukan klarifikasi terhadap saksi terlapor," ujarnya.

Aldo juga menuturkan, aksi pencurian yang dilakukan terlapor bukan hanya pada barang cokelat, tapi juga ada shampo. Yang mana, tindakan itu terekam di CCTV.

"Ada kamera pengawas, terekam di sana, ada 3 cokelat merk Cadbury dan 2 botol Shampoo merk Rejoice. Dan dari hasil pemeriksaan saksi didapatkan bahwa yang bersangkutan (Mariana) melakukan pengambilan cokelat, maupun shampo yang ada di lokasi, kemudian dimasukkan ke tas, setelah itu terlapor diketahui tidak melakukan pembayaran dan langsung menuju ke arah mobil," ungkapnya.

Atas hal ini, polisi akan melakukan tindak lanjut dan pemanggilan kembali kepada kedua belah pihak, terutama saksi terlapor.