Sidang Eks Peneliti BRIN, Saksi Pengurus Muhammadiyah Bengkulu Ringankan Terdakwa

Sidang Andi Pangerang Hasanuddin
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Dimana sebenarnya memang apa yang dilakukan terdakwa itu tidak berdiri sendiri. Ada penyebabnya. Nah saksi kedua (Ahmad Fauzan) ini, dia membaca dinamika diskusi itu. Namun saksi kedua ini tidak mau menyatakannya di depan persidangan," kata Palupi. 

Nasib Malang Penjual Kopi di Terminal Landungsari, Tabungan Raib Usai Klik Iklan BRI

Selain itu Palupi menuturkan, keterangan dari saksi Ahmad Fauzan juga memunculkan fakta menarik lainnya. Dimana saksi mengetahui bahwa terdakwa merupakan anggota Falakiyah PW NU Jabar.

"Saksi kedua juga atas inisiatif sendiri memunculkan latar belakang terdakwa dari Falakiyah NU. Dan saat ditanya apa NU itu, saksi (Ahmad Fauzan) mengatakan Nahdlatul Ulama," tutur Palupi.

Polres Batu Berhasil Amankan 5 Pelaku Perdagangan Bayi

Tak hanya itu, saksi Ahmad Fauzan juga mengetag atau menandai, dua nama orang yang sebenarnya tidak terlibat dalam diskusi tersebut.

"Saksi ke dua (Ahmad Fauzan) mengetag dua nama, yang sebenarnya tidak berada di dalam diskusi prof Thomas. Dan saat kami tanyakan kepada saksi kedua (Ahmad Fauzan) siapakah dua nama yang ditag itu, saksi menyatakan bahwa dua nama itu adalah anggota Falakiyah NU di Jawa Barat," ujarnya.

Buru Pelaku Pembacokan di Depan SPBU, Polisi di Jombang Bentuk Tim Gabungan

Untuk itu, ia menilai bahwa saksi Ahmad Fauzan sengaja mengatag nama dua pengurus PW NU di Jabar.

"Kami pertegas lagi, bahwa atas inisiatif saksi ke dua (Ahmad Fauzan), saat kami tanya, ia (saksi) sengaja mengetag dua nama pengurus Falakiyah NU di Jabar," tuturnya.