Buntut Perseteruan Menantu dan Mertua di Jombang, Kakak Ipar Ikut Dipolisikan

Kuasa hukum Diana Suwito, yakni Andri Rachmad.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pelaporan tersebut juga sudah berjalan prosesnya di Satreskrim Polres Jombang.

Forkopimda Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Anti Korupsi di Gedung DPRD Kota Malang

"Semuanya sudah diperiksa, bank juga sudah, dan terlapor juga sudah diperiksa. Kini nunggu gelar perkara," kata Andri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto membenarkan adanya laporan dari pihak Diana Suwito melalui kuasa hukumnya. 

Ada 78 Catatan DPRD Kota Malang atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota

Bahkan pihaknya sudah melakukan serangkaian pemeriksaan. Baik itu dari terlapor, maupun terlapor di unit Pidana Umum (Pidum).

"Sudah tahap penyelidikan, dan pekan depan kami agendakan gelar perkara. Upaya hukum ini dilakukan untuk mengetahui peristiwa pidana atas laporan tersebut," ujar Aldo.

DPRD Kota Malang Tegaskan Ranperda Kota Layak Anak Segera Jadi Perda

Terpisah, Sutikno mengatakan bahwa selama beberapa tahun pihaknya selalu membiayai almarhum semasa masih hidup. Hal ini dikarenakan biaya obat yang digunakan almarhum sangatlah mahal.

Selain itu, ia mengaku uang yang ada di rekening BCA almarhum merupakan uang sumbangan dari beberapa orang. Termasuk keluarga pengusaha kecap. Dan rekening tersebut memang diserahkan ke pihaknya atas kemauan almarhum.

Halaman Selanjutnya
img_title