Buntut Perseteruan Menantu dan Mertua di Jombang, Kakak Ipar Ikut Dipolisikan

Kuasa hukum Diana Suwito, yakni Andri Rachmad.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Buntut perseteruan antara menantu Diana Suwito (46 tahun) dan mertuanya Yeni Sulistyowati (78 tahun) di Jombang, semakin melebar.

Momen Masa Tenang pada Pilkada Jombang, Mundjidah Ziarah ke Makam Wahab Hasbullah

Hal ini menyusul adanya laporan polisi ke Polres Jombang, terkait dugaan pencurian uang dalam rekening mendiang Subroto Adi Wijaya, suami dari Diana Suwito, oleh kakak iparnya yang bernama Sutikno (56 tahun).

Kuasa hukum Diana Suwito, yakni Andri Rachmad menjelaskan, laporan tersebut dilakukan pada 24 Mei 2023. Lantaran, uang yang ada di rekening suami diana dikuras oleh Soetikno.

Mesin Boiler Overheat, Tempat Pengolahan Kayu di Jombang Terbakar

"Rekening ini milik almarhum, isinya gak banyak sekitar 50 juta rupiah, lebih," kata Andri, Sabtu 8 Juli 2023.

Ia mengaku pelaporan ini didasarkan atas adanya informasi tidak benar yang beredar di kalangan warga Tionghoa.

'birrul walidain' Kisah Perjodohan Nyai Munjidah Wahab dengan Mendiang KH Imam Asy'ari

Dimana informasi yang beredar mengatakan bahwa Sutikno telah mengeluarkan banyak biaya pengobatan untuk almarhum Subroto, yang merupakan adik iparnya.

"Terlapor ini pak Sutikno, kakak ipar Bu Diana mengatakan pada orang-orang (warga Tionghoa) bahwa ia yang membiayai almarhum selama sakit. Kemudian dia mengaku sudah menyumbangkan uang sebesar 45 juta rupiah untuk biaya perawatan," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title