Buntut Perseteruan Menantu dan Mertua di Jombang, Kakak Ipar Ikut Dipolisikan

Kuasa hukum Diana Suwito, yakni Andri Rachmad.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Setelah mengetahui klaim tersebut, ia menyebut kliennya meminta cetak rekening BCA milik almarhum suaminya ke bank.

Ribuan Warga Mojowarno Kirap Aneka Hasil Bumi di Hari Raya Unduh-unduh

"Dari cetak rekening itu, ada transaksi janggal. Dimana transaksi itu, kaitannya dengan uang 45 juta itu yang diakui bahwa uang sumbangan," tuturnya.

"Ternyata uang itu adalah uang almarhum yang ditransfer ke pak Sutikno dan ditransfer lagi ke rekening almarhum. Dan pak Sutikno ngomong ke orang-orang kalau uang itu adalah sumbangan," ujar Andri.

Perhatikan 5 Hal Ini, Panduan Sebelum Membeli TV OLED

Ia kembali menegaskan, bahwa almarhum Subroto meninggal pada tanggal 2 Desember 2022. Namun, anehnya ada transaksi bank ke sejumlah rekening, diatas tanggal tersebut.

"Almarhum meninggal tanggal 2, setelah tanggal 2 ada transaksi-transaksi dari rekening almarhum ke rekening-rekening yang diantaranya adalah rekening pak Sutikno. Masak ada orang meninggal masih bisa transaksi, sampai saldonya abis," kata Andri.

Pj Wali Kota Batu Berikan Uang Pembinaan dan Penghargaan pada Pandu, Juara Downhill Asian

Beberapa hal inilah yang membuat kliennya melaporkan kakak iparnya ke Polres Jombang.

"Ya, karena sudah menyebar fitnah model seperti itu tadi, dan ada transaksi janggal juga tanpa seizin klien kami. Karena jika suami wafat maka rekening suami kan menjadi hak waris. Berdasarkan hak waris yang mewarisi ini kan Bu Diana. Sehingga dengan alasan itu kita melaporkan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title