Buntut Perseteruan Menantu dan Mertua di Jombang, Kakak Ipar Ikut Dipolisikan

Kuasa hukum Diana Suwito, yakni Andri Rachmad.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Buntut perseteruan antara menantu Diana Suwito (46 tahun) dan mertuanya Yeni Sulistyowati (78 tahun) di Jombang, semakin melebar.

Banyak Proyek Gedung SMPN di Jombang Tak Rampung, DPRD Pertanyakan Kinerja Konsultan Pengawas

Hal ini menyusul adanya laporan polisi ke Polres Jombang, terkait dugaan pencurian uang dalam rekening mendiang Subroto Adi Wijaya, suami dari Diana Suwito, oleh kakak iparnya yang bernama Sutikno (56 tahun).

Kuasa hukum Diana Suwito, yakni Andri Rachmad menjelaskan, laporan tersebut dilakukan pada 24 Mei 2023. Lantaran, uang yang ada di rekening suami diana dikuras oleh Soetikno.

Kisah Cawabup Jombang Nomor Urut 1 Di Mata Istri, Dari Aktivis Berujung Romantis

"Rekening ini milik almarhum, isinya gak banyak sekitar 50 juta rupiah, lebih," kata Andri, Sabtu 8 Juli 2023.

Ia mengaku pelaporan ini didasarkan atas adanya informasi tidak benar yang beredar di kalangan warga Tionghoa.

Mulok Keagamaan Era Mundjidah - Sumrambah, Dinilai Mampu Bentuk Karakter Pelajar

Dimana informasi yang beredar mengatakan bahwa Sutikno telah mengeluarkan banyak biaya pengobatan untuk almarhum Subroto, yang merupakan adik iparnya.

"Terlapor ini pak Sutikno, kakak ipar Bu Diana mengatakan pada orang-orang (warga Tionghoa) bahwa ia yang membiayai almarhum selama sakit. Kemudian dia mengaku sudah menyumbangkan uang sebesar 45 juta rupiah untuk biaya perawatan," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title