Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa NTT Yang Tewas di Malang Ditangkap Polisi

TKP korban ditemukan meninggal dunia usai dikeroyok
Sumber :
  • Viva Malang

Malang, VIVA Satreskrim Polres Malang menangkap satu pelaku pengeroyokan Keisnael Murri (23 tahun) pada Minggu, 24 Juni 2023 lalu. Korban saat itu dikeroyok hingga tewas di Jalan Karya Wiguna, Karangploso, Kabupaten Malang.

Jangan Lewatkan! Live Streaming Irak U23 vs Indonesia U23 di RCTI dan Vision+

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik membenarkan kabar itu, polisi berhasil menangkap 1 pelaku. Saat ini jajaran Satreskrim Polres Malang masih melakukan pengejaran untuk tersangka lainnya. 

"Iya sudah ditangkap, satu (pelaku). Kasatreskrim masih memimpin di lapangan," kata Taufik pada VIVA.co.id di Malang, Jumat, 30 Juni 2023. 

Nekat Jual Sabu-sabu, Tukang Las Dibekuk Polisi

Taufik menuturkan bahwa pelaku yang ditangkap berinisial BS. Dia diduga menendang dan memukul korban dalam pengeroyokan itu. BS ditangkap di perbatasan Gresik-Mojokerto dinihari tadi. 

"Tertangkap di perbatasan Gresik- Mojokerto, tadi jam 02.00 WIB dini hari. Kita masih melakukan pengejaran. Satu orang yang ditangkap adalah dia yang menendang dan memukul korban. Yang sudah tertangkap inisial BS," ujar Taufik. 

DPP PPP dan PKB Beri Sinyal Koalisi pada Pilkada, di Jombang Belum Ada Gambaran

Taufik mengaku, tidak bisa menjelaskan kronologis secara detail karena polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pengeroyokan mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.

"Belum bisa kami sampaikan secara detail karena masih penyelidikan," tutur Taufik. 

Halaman Selanjutnya
img_title