Teddy Minahasa Mengaku Perintah Tukar Sabu dengan Tawas ke AKBP Doddy Hanya Bercanda
Kamis, 2 Maret 2023 - 13:04 WIB
Sumber :
- VIVA/Andrew Tito
Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.