Teddy Minahasa Mengaku Perintah Tukar Sabu dengan Tawas ke AKBP Doddy Hanya Bercanda

Teddy Minahasa jalani sidang kasus peredaran narkoba di PN Jakbar
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Polres Pasuruan Kota Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas