Kompolnas Anggap Pencopotan Irjen Sambo Cs Tepat

Irjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • Viva.co.id

Malang – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dan sejumlah perwira Polri. Pencopotan ini terkait dengan kematian Brigadi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Perkuat Peningkatan Layanan, Kantor Imigrasi Malang Studi Tiru ke Semarang

Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menganggap keputusan itu sebagai langkah tepat. Menurutnya salah satu kesimpulan yang direkomendasikan Kompolnas ke Polri terkait kasus ini ada persoalan internal yang menghambat proses pengungkapan kasus. Salah satu rekomendasinya adalah mencopot jabatan sejumlah perwira terkait. 

"Salah satu kesimpulan Kompolnas itu kan ada problem internal, ini yang kami sampaikan ke Polri, yang ini tidak bisa terungkap kalau belum dipotong. Ya harus dicopot pejabatnya secara langsung. Begitu dicopot, kasusnya jalan cepat sekali," kata Wahyu dalam perbincangan di tvOne, Minggu, 7 Agustus 2022.

Wahyu menyebut, Irjen Ferdy Sambo dan beberapa anggota polisi yang terlibat dalam pengungkapan awal kasus Brigadir J tengah menjalani sidang etik Kepolisian. Mereka diduga menghalang-halangi proses hukum terhadap kematian Brigadir J. Bahkan dia menilai ada dua kelompok di Polri saat ini. Satu pihak mendukung dan satu pihak kontra dengan Irjen Sambo.

"Sekarang sedang sidang etik. Ini kan ada dua kelompok, kelompok yang pendukung Irjen Sambo ada yang kontra sekarang sidang etik. Nanti kita evaluasi lagi kita berikan masukan ke timsus dan irsus dan proses itu tidak bisa disampaikan terbuka ke publik. Semoga dengan progres signifikan ini ada hasil-hasil yang bisa disampaikan ke publik," ujar Wahyu. 

Ribuan Penonton Padati Nobar Garuda Muda di Pasar Induk Among Tani

Sebelumnya, Kapolri telah menugaskan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, untuk mengusut 25 anggota Polri atas ketidakprofesionalannya dalam penanganan atau menghambat tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.   

Kapolri juga telah mencopot jabatan 25 personel Polri dalam pemeriksaan Irsus, untuk menjamin transparansi dan pemeriksaan berjalan dengan baik. 

"Kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik. Dan, tentunya apa bila ada proses pidana, kita akan memproses pidana yang dimaksud," Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Rabu malam. 

Sejalan dengan itu, Kapolri langsung menandatangani surat telegram khusus yang berisi daftar mutasi beberapa pejabat Polri. Salah satunya mencopot Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri yang kemudian dimutasi sebagai Perwira Tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma) Polri. 

Irjen Pol. Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis malam.