Pekan Depan, Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi Diperiksa Sebagai Terdakwa

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo
Sumber :
  • doc viva

Dalam kasus pembunuhan berencana ini, Ferdy Sambo cs diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ajukan Tambahan Disporapar Ingin 39 Venue Cabor Porprov Tanding di Kota Malang