Imigrasi Malang Tindak Puluhan WNA Karena Overstay
Kamis, 15 Desember 2022 - 21:19 WIB
Sumber :
- Viva Malang
“Banyak warga negara asing yang menikah dengan penduduk lokal. Kemudian mereka lupa cek, sehingga melampaui durasi waktu. Seperti warga Madagaskar ini, dia berusia 21 tahun ke atas. Tetapi karena melebihi masa tinggal dia kita minta pulang ke negara asal," tutur Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang Aurizal Wiendyartha.