Kuasa Hukum Brigadir J Siap Laporkan Susi ART Ferdy Sambo

ART Ferdy Sambo, Susi
Sumber :
  • istimewa

Malang –  Martin Lukas Simanjuntak saat ini tinggal menunggu legal standing untuk melaporkan Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo. Anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan laporan dugaan keterangan palsu untuk Susi.  

Stabilitas Keamanan Jadi Poin Penting Paparan Pemkot Batu pada Insepktorat Kemendagri RI

“Jadi, kita sudah persiapkan, namun yang pertama kan kita butuh legal standing, butuh surat kuasa,” kata Martin dalam tayangan Satu Meja The Forum yang dikutip Rabu, 9 November 2022.

Martin mengatakan, ada dua kemungiknan yang dapat menjerat ART Susi, yaitu mengenai kesaksian palsu dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara atau sembilan tahun bila merugikan hak hukum terdakwa dan pasal mengenai fitnah orang yang sudah meninggal.

Kasus Pelajar SD Terancam Buta Permanen di Jombang, Polisi Tetapkan Guru Sebagai Tersangka

“Subsidernya ini kan delik aduan, walaupun (Pasal) 242 (KUHP) itu bukan delik aduan, namun tetap, karena ini kami berjalan melakukan tindakan untuk membela hak hukum klien kami, dalam hal ini adalah sebagai orang tua korban,” urainya.

“Nanti kami akan meminta surat kuasa dulu, baru kita laporkan,” imbuhnya. 

DPRD Kota Malang Apresiasi Silpa 2023 Kota Malang Turun

Martin menyebut bahwa pihaknya akan meminta surat kuasa terlebih dahulu dan kemudian dilaporkan. Mengenai Susi, kata Martin, ia melihat ini sebetulnya adalah momentum yang paling baik dalam hal mencari kebenaran.

“Sebagaimana yang disampaikan dalam Pasal 185 KUHAP, kesaksian saksi yang bisa dijadikan apejlat bukti adalah yang disampaikan di persidangan,” imbuhnya.

“Makanya, ketika Susi ini digembar-gemborkan, sesuai dengan yang termaktub dalam BAP yang bersangkutan dan digembar-gemborkan bisa menjadi dalil penguat terjadinya pelecehan seksual, saya senang,” jelas Martin.

Menurut Martin, ia akan melihat persidangan, sehebat apa saksi Susi tersebut. Namun, lanjut dia, dalam sidang pertamanya,  Susi bahkan sudah mencoba membohongi diri sendiri dengan menggunakan pakaian dan kerudung. 

“Tapi, ternyata orang ini baru pertama kali hadir saja sudah membohongi diri sendiri,” ungkapnya. “Kenapa saya bilang begitu? Kita lihat, dia datang ke persidangan, mohon maaf dengan segala hormat, bukan saya menyinggung penampilan ataupun agama tertentu, tidak.”

Padahal, kata Martin, sebelum persidangan Susi tidak pernah mengenakan kerudung. Bahkan, saat berfoto bareng semua ajudan dan ART keluarga Ferdy Sambo pun dia tidak mengenakan kerudung. Ini bisa dilihat dari media sosialnya.

“Tapi dia menggunakan kerudung, yang sebelum-sebelumnya ia tidak pernah. Coba lihat di sosial media, coba lihat di tayangan-tayangan, saat rekonstruksi pun dia tidak menggunakan kerudung, kenapa (sekarang) mendadak relijius?” kata Martin.