Keluarga Brigadir J Minta Bharada Eliezer Diringankan Hukumannya

Keluarga Brigadir J Minta Bharada Eliezer Diringankan Hukumannya
Sumber :
  • Istimewa

Malang – Kuasa hukum dari keluarga Brigadir J, Martin Lukas, datang langsung melihat proses sidang perdana terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022. 

Jelang Pilbup Malang, Lathifah Shohib Lakukan Pertemuan Intens dengan Rendra Kresna

Perlu Dipertimbangkan

Martin mengatakan proses persidangan kasus pembunuhan berencana akan memberikan kebenaran secara jelas. Ia pun berharap adanya keringanan hukuman bagi tersangka yang dipaksa terlibat.

Diduga Belum Kantongi Izin, Toko Modern di Jombang Nekat Buka

"Kalau memang ada pelaku yang dalam melakukan perbuatannya karena terpaksa atau karena disuruh tanpa ada keinginan jahat itu juga perlu dipertimbangkan," kata Martin di PN Jakarta Selatan. 

Untuk persidangan Richard Eliezer atau Bharada E akan digelar terpisah pada satu hari setelahnya atau Selasa, 18 Oktober 2022, lantaran Bharada E menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Satreskrim Polres Batu Bongkar Perjudian Sabung Ayam di Giripurno

"Biarlah kebenaran di persidangan nanti secara materil membuktikan adalah benar memang pada saat pembunuh melakukan pembunuhan berencana itu dia tidak memiliki niat jahat," ujarnya.

Hakim Bisa Menilai Niat Jahat Seseorang

Halaman Selanjutnya
img_title