Diakui Kementrian Perindustrian, Begini Geliat Usaha Pembuatan Kerupuk Samiler di Jombang

Usaha pembuatan kerupuk samiler di Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Ia menyebut syarat yang wajib dipenuhi dalam pengusulan IKM OVOP, antara lain punya jumlah produsen minimal 10 orang dengan jenis produk yang sama dan berdomisili dalam satu wilayah sentra IKM. 

Begal Bersajam Beraksi di Jombang, Pemudik jadi Korban

"Syarat pertama ini harus didukung dengan surat keputusan dari bupati atau wali kota tentang penetapan wilayah sebagai sentra IKM produk tertentu," katanya.

Kemudian memiliki aspek legalitas di bidang industri seperti sertifikat HKI merek, dan diusulkan oleh Dinas Perindustrian kabupaten/kota setempat.

Demo Tolak UU TNI di Jombang, Diwarnai Aksi Bakar Ban

"Khusus IKM komoditi makanan minuman, wajib memiliki izin edar produk pangan, sertifikat halal, dan sertifikat dari laboratorium terakreditasi antara lain uji nutrisi, organoleptik, mikroba, dan cemaran logam. Alhamdulillah, Kampung Samiler punya semua syarat itu," ujarnya.

Mardi menambahkan, di Desa Kayangan terdapat lebih dari 30 produsen kerupuk samiler. Geliat produksi kerupuk samiler di Desa Kayangan sudah berlangsung puluhan tahun.

Arus Mudik Berlangsung, Para Pemudik Mulai Kunjungi Posyan Jombang