Diakui Kementrian Perindustrian, Begini Geliat Usaha Pembuatan Kerupuk Samiler di Jombang

Usaha pembuatan kerupuk samiler di Jombang.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVAKerupuk samiler merupakan kerupuk yang dibuat dari bahan dasar singkong. Bagi sebagian masyarakat di Indonesia, makanan ini termasuk makanan yang sering dijumpai.

Gagal Mendahului, Pengendara Motor di Jombang Tewas Terlindas Truk

Namun, siapa sangka produksi kerupuk samiler di Desa Kayangan, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur ini, produknya diakui oleh Kementrian Perindustrian Republik Indonesia.

Ya, beginilah geliat usaha pembuatan kerupuk samiler di Desa Kayangan. Produksi kerupuk rumahan ini eksis sejak 1980 silam.

Susah Melakukan Peliputan, Jurnalis TV Kritik Polres Jombang

Bila memasuki Desa Kayangan, tak jarang akan menemui pemandangan yang asik, karena hampir sebagian rumah warga terdapat jemuran kerupuk semiler.

Hal ini dikarenakan di Desa Kayangan ada sekitar 30 rumah produksi kerupuk semiler yang renyah tersebut. Dan di sana ada beberapa varian rasa kerupuk semiler.

Pengakuan Peserta Acara Tertutup Pertemuan Kades di Sebuah Hotel di Jombang

Lilik Winarti salah satu pemilik usaha pembuatan kerupuk samiler mengaku, membuka usaha pembuatan semiler ini sejak 10 tahun yang lalu.

"Sejak 2014, jadi sudah 10 tahun. Awalnya saya kerja ikut orang, karena suami sakit, dan anak sekolah, maka saya akhirnya keluar dan produksi ini sendiri, sejak 2014," kata Lilik, Sabtu 26 Oktober 2024.

Ia menegaskan poduksi dari bahan dasar singkong 10 kilogram bisa menghasilkan 5 kilogram kerupuk semiler mentah. Dan setiap hari ia mampu membuat 5 kilogram kerupuk semiler.

"Hasilnya dikirim ke Gresik, bahan bakunya singkong, 10 kilogram jadi 5 kilogram kerupuk semiler mentah, sehari ya produksi 5 kilogram," ujarnya.

Ia pun menjelaskan bahwa sekali kirim ke Gresik, biasanya ia mengirim 1 kuintal kerupuk semiler mentah. "Ya sekali kirim ke Gresik 1 kuintal, tapi permintaannya gak mesti ya, kadang 6 bulan sekali kadang sebulan sekali, ya tergantung pasar," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa di rumah produksi samiler miliknya, ia hanya membuat dua varian rasa kerupuk samiler. Yakni rasa original dan pedas. Harga yang dibandrol cukup murah dan terjangkau.

"Ya original sama pedas. Cuman dua macam, yang original harganya Rp32 ribu per kilogram dan yang pedas harganya Rp35 ribu per kilogramnya," kata Lilik.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa untuk membuat kerupuk samiler, sangatlah mudah, yakni dengan menggunakan bahan dasar singkong.

"Bahannya singkong 10 kilogram, tepung pati (tapioka) 1 kilo, seledri 1,5 ons, bawang merah 1 ons, bawang putih 2 ons, garam, dan gula," ujarnya.

"Cara membuatnya ya sore kita kupas singkong terus direndam, paginya dicuci lagi terus digiling, selanjutnya dicampur bahan lainnya, dan bumbu-bumbu itu tadi. Setelah itu dicetak lalu dikukus, kemudian dijemur," tuturnya.

Perlu diketahui produk makanan unggulan di sentra industri samiler di Desa Kayangan ini, lolos 89 besar industri kecil menengah (IKM) One Village One Product (OVOP) tahun 2024 yang diselenggarakan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.

Makanan sederhana yang diolah dari bahan baku singkong dan dijadikan camilan kerupuk buatan warga Desa Kayangan ini, menjadi salah satu produk IKM yang diakui nasional melalui Kementerian Perindustrian.

Ketua Asosiasi Produsen Kerupuk Samiler Kayangan Mardiansyah Triraharjo mengatakan, IKM kerupuk samiler turut berpartisipasi dalam anugerah OVOP tahun 2024, dengan mengikuti proses pendaftaran sejak Juli lalu.

"Tahapan demi tahapan pendaftaran kami lalui. Alhamdulillah, Kampung Samiler lolos seleksi tahap satu yang hanya diambil sebanyak 89 IKM se Indonesia," ujar Mardi.

Ia menegaskan ada sebanyak 89 IKM yang lolos seleksi berasal dari 50 kabupaten atau kota dan 17 provinsi. 

"Hanya lima komoditi yang bisa diusulkan mendapat penghargaan IKM OVOP, yaitu makanan minuman, kain batik, kain tenun, anyaman, dan gerabah," tuturnya.

Ia menyebut syarat yang wajib dipenuhi dalam pengusulan IKM OVOP, antara lain punya jumlah produsen minimal 10 orang dengan jenis produk yang sama dan berdomisili dalam satu wilayah sentra IKM. 

"Syarat pertama ini harus didukung dengan surat keputusan dari bupati atau wali kota tentang penetapan wilayah sebagai sentra IKM produk tertentu," katanya.

Kemudian memiliki aspek legalitas di bidang industri seperti sertifikat HKI merek, dan diusulkan oleh Dinas Perindustrian kabupaten/kota setempat.

"Khusus IKM komoditi makanan minuman, wajib memiliki izin edar produk pangan, sertifikat halal, dan sertifikat dari laboratorium terakreditasi antara lain uji nutrisi, organoleptik, mikroba, dan cemaran logam. Alhamdulillah, Kampung Samiler punya semua syarat itu," ujarnya.

Mardi menambahkan, di Desa Kayangan terdapat lebih dari 30 produsen kerupuk samiler. Geliat produksi kerupuk samiler di Desa Kayangan sudah berlangsung puluhan tahun.