Komnas HAM Catat 7 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan

tragedi kanjuruhan
Sumber :
  • istimewa

Malang – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya tujuh pelanggaran HAM yang terjadi dalam Tragedi Kanjuruhan. Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

Antusiasnya Ratusan Anak Ikut Lomba Menggambar dan Berhitung PPLIPI Pasuruan

Salah satu pelanggaran HAM adalah petugas kepolisian yang menggunakan kekuatan berlebih dalam pengamanan pertandingan sepak bola. 

"(Pelanggaran HAM pertama) penggunaan kekuatan yang berlebihan. Bahwa penggunaan gas air mata dalam proses pengamanan pertandingan di dalam stadion merupakan bentuk penggunaan kekuatan berlebihan," kata dia dilansir dari Viva.co.id.

Wabup Malang Didik Gatot Subroto Ambil Formulir ke DPC PDIP Batu, Besok Kris Dayanti

Kemudian, pelanggaran HAM yang kedua adalah petugas aparat yang menembakan sebanyak 45 kali tembakan gas air mata ke arah massa dan menjadi pemicu utama tewasnya ratusan suporter. 

"(Pelanggaran HAM ketiga) hak memperoleh keadilan. Bahwa saat ini proses penegakan hukum belum mencakup keseluruhan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan dan pelaksanaan kompetisi," ujarnya

Buka Program ESG, ISA Dukung Universitas Sanata Dharma dan Interlink

Dia menambahkan, seharusnya aparat keamanan bisa bertindak lebih humanis dengan memastikan seluruh pihak bertanggung jawab. 

"Dalam hal ini seharusnya aparat penegak hukum memastikan seluruh pihak di lapangan maupun pihak yang bertanggung jawab membuat aturan yang kemudian dimintai pertanggungjawaban," ujarnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title