80 Orang Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sumber :
  • istimewa

Malang – Sebanyak 80 orang saksi diperiksa penyidik Polda Jawa Timur terkait tragedi Kanjuruhan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Dedi Prasetyo.

Antusiasnya Ratusan Anak Ikut Lomba Menggambar dan Berhitung PPLIPI Pasuruan

"Dari penyidik sudah hampir 80 orang keterangan saksi," kata dia dilansir dari Viva.co.id.

Menurut dia, 80 orang saksi yang sudah diperiksa itu termasuk enam orang dari suporter Aremania yang diambil keterangannya. Rencananya, penyidik akan periksa saksi ahli lagi pekan depan. 

Wabup Malang Didik Gatot Subroto Ambil Formulir ke DPC PDIP Batu, Besok Kris Dayanti

"Minggu depan ada beberapa saksi ahli dimintai keterangan penyidik," jelas dia. Ia mengatakan penyidik juga sudah memeriksa Ketua Umum PSSI, Komjen (Purn) Mochamad Iriawan atau Iwan Bule (MI) bersama Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto (IB) sebagai saksi kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Selain itu, Dedi mengatakan, penyidik juga akan meminta keterangan dari saksi ahli dokter Rumah Sakit Saiful Anwar terkait tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 134 orang pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu. Dia mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk mempercepat pemberkasan sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Buka Program ESG, ISA Dukung Universitas Sanata Dharma dan Interlink

Dedi mengatakan, penyidik langsung memeriksa keterangan saksi ahli. 

“Sesuai perintah bapak Kapolri, kasus ini segera dituntaskan. Tentunya mendengarkan keterangan para ahli, para saksi dan proses penyidikan secara ilmiah hasil labfor, hasil inafis dan dari keterangan yang dibutuhkan lainnya,” katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title