Bareskrim Polri Sebut Akan Ada Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan
Sumber :
  • Viva Malang

Malang – Tim Inafis Mabes Polri didampingi olehi Drtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mendatangi Stadion Kanjuruhan, Kamis, 13 Oktober 2022.

Jurus Jitu Pemkot Batu Raih WTP 9 Kali Berturut-turut

Mereka datang untuk melakukan olah TKP di Stadion Kanjuruhan. Inafis melakukan pendalaman dengan melihat sejumlah lokasi Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.

Sejauh ini sudah ada enam orang yang ditetapkan tersangka. Tetapi, ada potensi kemungkinan bertambah.

Jangan Lewatkan! Live Streaming Irak U23 vs Indonesia U23 di RCTI dan Vision+

"Mudah mudahan. Rencanannya (penambahan tersangka) mudah-mudahan," kata Andi.

Adapun enam orang yang telah ditetapkan tersangka, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Security Officer Suko Sutrisno.

Nekat Jual Sabu-sabu, Tukang Las Dibekuk Polisi

Lalu tiga orang dari unsur polisi yaitu, Kabag Ops Polres Malang Komisaris polisi Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur Ajun Komisaria Polisi Hasdarmawan.

Perlu diketahui tragedi kelam dalam sejarah sepak bola tanah air ini merengut 132 nyawa Aremania dan Aremanita versi data pemerintah.

Halaman Selanjutnya
img_title