5 Fakta Gas Air Mata Stadion Kanjuruhan

5 Fakta Gas Air Mata Stadion Kanjuruhan
Sumber :
  • Istimewa

Kemudian, Dedi mengatakan ada tiga jenis gas air mata yang digunakan oleh Korps Brimob Polri. Pertama, kata dia, gas air mata berupa smoke, dimana jenis ini hanya ledakan dan berisi asap putih. Kedua, sifatnya sedang dan digunakan untuk klaster dari jumlah kecil. "Yang merah adalah untuk mengurai massa dalam jumlah yang cukup besar," ujarnya.

Jelang Pilbup Malang, Lathifah Shohib Lakukan Pertemuan Intens dengan Rendra Kresna

4. Gas Air Mata Kedaluarsa Justru Efektifitasnya MenurunĀ 

Lebih jauh, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menerangkan gas air mata kedaluarsa yang ditembakkan anggota Brimob di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober lalu, justru efektifitasnya berkurang, tidak seperti makanan yang akan berbahaya bagi kesehatan.

Diduga Belum Kantongi Izin, Toko Modern di Jombang Nekat Buka

Mengutip ahli, Irjen Dedi menyebut kadar gas air mata yang expired berbeda dengan makanan. Gas air mata ini merupakan bahan kimia sehingga berbeda dengan makanan yang kadaluwarsa. Sebab, kalau makanan ketika kadaluwarsa, akan ada jamur, bakteri dan bisa mengganggu kesehatan.

"Kebalikannya dengan zat kimia, atau gas air mata ini, ketika dia expired, justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektifitasnya gas air mata ini. Ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi. Harus mampu membedakan ini kimia beda dengan makanan," jelas dia.

Satreskrim Polres Batu Bongkar Perjudian Sabung Ayam di Giripurno

Misalnya, lanjut Dedi, jika gas air mata tidak expired ketika ditembakkan, partikel CS atau chlorobenzalmalononitrile terdiri dari partikel-partikel seperti serbuk-serbuk bedak, ditembakkan ketika jadi ledakan diatas, maka akan timbul partikel yang lebih kecil lagi daripada yang dihirup kena mata dan mengakibatkan perih. "Jadi kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya dia berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata ini akan menurun," ungkapnya.

5. Kecurigaan TGIPF Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF)

Halaman Selanjutnya
img_title