5 Fakta Gas Air Mata Stadion Kanjuruhan
- Istimewa
Mabes Polri mengakui menggunakan gas air mata yang sudah kadaluwarsa atau expired saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Diduga, beberapa gas air mata yang ditembakkan dalam tragedi Kanjuruhan itu kadaluwarsa pada 2021.
"Ada beberapa yang diketemukan, ya. Yang tahun 2021 ada beberapa," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Senin, 10 Oktober 2022.
Namun, Dedi mengaku belum mengetahui berapa jumlah pastinya gas air mata yang ditemukan kadaluwarsa tersebut. Menurut dia, hal tersebut perlu dikonfirmasi lagi kepada tim laboratorium forensik (labfor).
"Saya masih belum tahu jumlahnya. Tapi itu yang masih didalami, tapi ada beberapa. Sampai saat ini, dari hasil pemeriksaan tersangka dan hasil oleh TKP dari Inafis dan Labfor diketemukan seperti itu," ujarnya.
3. Gas Air Mata Tidak Mematikan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan penggunaan gas air mata yang digunakan anggota Polri termasuk dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, tidak mematikan. Menurut dia, hal itu disampaikan beberapa pakar racun dan gas air mata.
"Saya tegaskan, saya mengutip pendapat dari Guru Besar Universitas Udayana, beliau ahli di bidang toksiologi atau racun. Beliau menyebutkan termasuk dari dokter Mas Ayu Elita Hafizah dari Universitas Indonesia, bahwa gas air mata atau CS ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan," kata Dedi di Mabes Polri pada Senin, 10 Oktober 2022.