Tahun Depan Pemkot Batu Gunakan Mobil Listrik Untuk Kedinasan

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko
Sumber :
  • Humas Pemkot Batu

Malang – Pemerintah Kota Batu berencana menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas mulai tahun depan. Saat ini, Pemkot Batu sedang mencari informasi pasti terkait harga dan ketersediaan beserta spesifikasi kendaraan listrik. 

Primitive Chimpanzee Kembali Gebrak Pentas Musik Malang Lewat Konser Tunggal

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menuturkan, Pemerintah Kota Batu kemungkinan baru bisa memprogramkan pembelian mobil listrik mulai tahun depan. Sebab, setelah mengetahui harga pasti barulah mereka bisa membuat program itu untuk masuk di APBD. 

"Mumpung ada pembahasan APBD. Mungkin tahun depan mulai bisa diprogramkan untuk pembelian mobil listrik. Pemerintah daerah belum mendapat informasi terkait ketersediaan dan harga mobil. Itu mesti diketahui dulu supaya bisa dianggarkan," kata Dewanti beberapa waktu lalu. 

Menkop UKM Teten Masduki Puji Kontribusi MCC dalam Geliat Ekraf di Malang

Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 terkait penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional untuk instansi pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah Kota Batu mempertimbangkan hal itu tetapi tidak untuk tahun ini. 

"Pada prinsipnya, kami siap melaksanakan apa yang diinstruksikan," ujar Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso

Ada Desakan Jadi Dirut Tugu Tirta, Samsul Pilih Komitmen di Perumda Tirta Kanjuruhan

Punjul menyebut, saat ini perlu penyesuaian, sesuai anggaran yang dimiliki Pemkot Batu. Mereka menilai penggunaan kendaraan listrik adalah upaya yang positif, namun mereka juga akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan. 

"Kemudian tempat-tempat pengisiannya juga belum tertata di mana tempatnya," tutur Punjul. 

Halaman Selanjutnya
img_title