Sayembara Berhadiah Rp5 Juta Untuk yang Menangkap Perusak APK Paslon Salaf
- VIVA Malang
Menanggapi hal itu, Calon Bupati nomor urut 1, Sanusi menyatakan sayembara tersebut merupakan hak Partai.
“Itu hak dari tim satgas partai,” ujar Sanusi saat dikonfirmasi.
Sanusi mengecam adanya perusakan APK yang dilakukan ditengah proses demokrasi ini. Ia menilai, beberapa pihak berupaya untuk memperkeruh suasana Pilkada Malang yang damai.
“Perbuatan merusak APK ini merupakan perbuatan biadab dan sangat mencederai proses Demokrasi yang sedang berjalan,” tutur Sanusi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang tentang adanya pengrusakan alat peraga kampanye (APK) milik Paslon Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf).
Tim menilai, pengrusakan dilakukan secara terstruktur dan sistematis serta diduga melibatkan mantan pejabat publik Kabupaten Malang.