Sayembara Berhadiah Rp5 Juta Untuk yang Menangkap Perusak APK Paslon Salaf

Baliho Paslon Salaf di Pilbup Malang dirusak
Sumber :
  • VIVA Malang

Menanggapi hal itu, Calon Bupati nomor urut 1, Sanusi menyatakan sayembara tersebut merupakan hak Partai.

Longsor di Jalur Gunung Bromo-Semeru Tutup Separuh Jalan Menuju Desa Ngadas

“Itu hak dari tim satgas partai,” ujar Sanusi saat dikonfirmasi. 

Sanusi mengecam adanya perusakan APK yang dilakukan ditengah proses demokrasi ini. Ia menilai, beberapa pihak berupaya untuk memperkeruh suasana Pilkada Malang yang damai.

Indosat Jamin Jaringan Internet di Malang Raya saat Mudik Lebaran 2025 Lancar

“Perbuatan merusak APK ini merupakan perbuatan biadab dan sangat mencederai proses Demokrasi yang sedang berjalan,” tutur Sanusi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang tentang adanya pengrusakan alat peraga kampanye (APK) milik Paslon Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf).

Ngaku Jadi LSM dan Wartawan 5 Pelaku Pemerasan Ditangkap Polres Malang

Tim menilai, pengrusakan dilakukan secara terstruktur dan sistematis serta diduga melibatkan mantan pejabat publik Kabupaten Malang.