Sayembara Berhadiah Rp5 Juta Untuk yang Menangkap Perusak APK Paslon Salaf

Baliho Paslon Salaf di Pilbup Malang dirusak
Sumber :
  • VIVA Malang

Malang, VIVA – Tim satgas Partai PDIP membuka sayembara berhadiah 5 juta, bagi siapa saja yang menangkap perusak Alat Peraga Kampanye (APK) milik Paslon Salaf (M Sanusi - Lathifah Shohib). Sayembara yang dibuka untuk umum ini, berlaku sejak pekan lalu hingga proses Pilkada Kabupaten Malang selesai dilakukan.

Digelar 3 Kali, Ini Tema Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Malang 2024

Anis Dianto, Koordinator Relawan Paslon Salaf mengatakan, pihaknya mengeluarkan sayembara tersebut untuk mengajak masyarakat turut menjaga proses Pilkada Kabupaten Malang.

“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Malang agar tidak apatis terhadap proses Pilkada yang sedang berlangsung,” ujar Anis Dianto dihubungi wartawan, Senin, 21 Oktober 2024. 

Tingkatkan Kondusifitas, Polres Malang Gelar Operasi Zebra Semeru 2024

Ia menambahkan saat ini sudah ada beberapa laporan yang masuk. Namun pihaknya masih mendalami apakah bukti yang dibawa cukup kuat dan bisa menjadi pendukung laporan ke Bawaslu Kabupaten Malang.

“Nanti kader kita memposisikan sebagai saksi, bagaimana dia ada dokumen. Artinya bagaimana nanti sesuai dengan aturan yang ada di Bawaslu, tidak hanya sekedar katanya,” ujarnya.

Festival Panen Makmur Jadi Cara Petani Lokal Menuju Pertanian yang Lebih Optimal

Sejak adanya sayembara tersebut, perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) milik Paslon Salaf menurun drastis. Anis menyatakan saat ini tidak ada lagi laporan kehilangan atau APK yang rusak.

“Alhamdulillah berhasil, kita juga mengerahkan ribuan relawan di tingkat bawah untuk mengawasi,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Calon Bupati nomor urut 1, Sanusi menyatakan sayembara tersebut merupakan hak Partai.

“Itu hak dari tim satgas partai,” ujar Sanusi saat dikonfirmasi. 

Sanusi mengecam adanya perusakan APK yang dilakukan ditengah proses demokrasi ini. Ia menilai, beberapa pihak berupaya untuk memperkeruh suasana Pilkada Malang yang damai.

“Perbuatan merusak APK ini merupakan perbuatan biadab dan sangat mencederai proses Demokrasi yang sedang berjalan,” tutur Sanusi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Malang tentang adanya pengrusakan alat peraga kampanye (APK) milik Paslon Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf).

Tim menilai, pengrusakan dilakukan secara terstruktur dan sistematis serta diduga melibatkan mantan pejabat publik Kabupaten Malang.