Perangkat Desa Terciduk Ikut Kampanye Paslon, Bawaslu Jombang Diminta Turun Tangan
- Sumber media sosial (Elok Apriyanto)
"Iya memang Darman itu perangkat Desa Asemgede. Kaur perencanaan. Dan semua orang di wilayah Ngusikan juga tau semua kalau pak Darman, itu masuk menjadi tim Warsubi. Dan Bu Kades juga sempat mengingatkan, tapi bandel dan resikonya siap nanggung katanya gitu," tuturnya.
"Untuk itu ia berharap agar Bawaslu melakukan tindakan, karena seharusya perangkat Desa tidak boleh ikut kampanye paslon di pilkada Jombang, sehingga bisa ada efek jera bagi pelaku," katanya.
Terpisah, Jagat Putradona, komisioner Bawaslu Jombang, Bidang Pencegahan, Parmas dan Humas, akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan keterlibatan perangkat Desa yang mengikuti kampanye paslon.
"Terkait dengan adanya informasi awal perangkat desa yang ikut dalam kampanye, Bawaslu akan melakukan penelusuran," ujarnya.
Hal ini dilakukan berdasarkan dengan aturan yang ada. Yakni ketika adanya informasi awal Bawaslu akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penelusuran.
"Penelusuran ini untuk memastikan kejelasan terkait hal tersebut. Dengan cara kami akan melakukan penelusuran dengan mendatangi lokasi dan pihak-pihak yang terkait," tuturnya.
Dengan dilakukan penelusuran itu, sambung Jagat, maka Bawaslu akan menemukan titik terang, adanya dugaan peristiwa pelanggaran netralitas yang diatur dalam undang-undang.