Imbas Dugaan Pelanggaran Netralitas, Pj Bupati Jombang Bakal Kumpulkan Seluruh Kades

Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo.
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Apriyanto/Jombang)

Jombang, VIVA – Terkait dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa (Kades) Plosogeneng, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat perhatian dari Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo.

Mahasiswa Unhasy Teliti Efektivitas RJ di Kantor Kejaksaan Negeri Jombang

Bahkan, usai gelaran Jombang Fest, orang nomor satu di kota santri ini, bakal mengumpulkan seluruh Kades se-Jombang, untuk memastikan bahwa kades tidak akan terlibat di pilkada Jombang.

"Imbauan sebenarnya sudah kita sampaikan pada saat apel kerja, seluruh ASN (aparatur sipil negara) dan Desa, tapi selesai Jombang Fest kepala desa kita kumpulkan, untuk kita tekankan kembali," kata Teguh, Selasa 15 Oktober 2024.

Pamsimas 2022 di Jombang Mangkrak, Pemdes Sumbermulyo Ditegur Kementrian PUPR

Teguh menyebut semua yang terpantau melakukan dugaan pelanggaran akan dikumpulkan untuk kembali menekan netralitas di Pilkada Jombang. Termasuk soal dugaan pelanggaran netralitas kades oleh Bawaslu yang belakangan ini bergulir. 

"Semua, yang tidak semestinya mendukung, ya harusnya netral. Dan kades kewenangannya ada di kita dan kepala desa nanti kita koordinasikan," ujarnya.

KPU Jombang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Pilkada 2024

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa (Kades) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jombang, Jawa Timur, terus bergulir.

Kini kasus yang melilit Kades Plosogeneng, Bimo Rio itu berada di tangan Penjabat Bupati Jombang, Teguh Narutomo. Karena Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melimpahkan penanganan kasus dugaan netralitas kades itu ke Pj Bupati Jombang.

Halaman Selanjutnya
img_title